Advertisemen

WAWASAN NUSANTARA
Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut Kelompok Kerja Lembaga Pertahanan Nasional (LEMHANAS ) tahun 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
menurut Garis-garis besar haluan negara (GBHN) tahun 1998 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Pengertian Secara Etimologi, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari bahasa jawa "Wawas" yang memiliki makna tinjauan, pandangan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan nisa dimaknai sebagai tinjauan, pandangan dan penglihatan indrawi. Wawasan berarti juga sebagai cara melihat sesuatu atau cara pandang. Kemudian Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua hal atau diapit di antara dua unsur (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudra yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Jadi makna Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua samudra, yaitu samudra Pasifik - Hindia dan dua benua, yaitu benua Australia - Asia. Berdasarkan pengertian saat ini, selanjutnya kata "nusantara" digunakan sebagai penyebutan nama Indonesia.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut (S. Sumarsono, 2005):
(1) Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
(2) Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
(3) Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
(4) Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
EMPAT Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila membuat Pancasila menjadi dasar pengembangan Wawasan Nusantara.
(1) Sila ke 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
(2) Sila ke 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menerapkan Hak Asasi Manusia.
(3) Sila ke 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan berbangsa dan bernegara.
(4) Sila ke 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
(5) Sila ke 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mensejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
2. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
Latar belakang ini menjadikan wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan. Kondisi obyektif geografis Indonesia menjadi modal penting pembentukan suatu negara dan menjadi dasar bagi pengambilan-pengambilan keputusan politik. Aspek kewilayahan indonesia dalam juga mempengaruhi kondisi geografi Indonesia sehingga kaya akan Sumber Daya Alam dan suku bangsa.
3. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
Latar belakang ini menjadikan keanekaragaman budaya Indonesia menjadi bahan untuk memandang (membangun wawasan) nusantara Indonesia. Latar belakang ini dapat terjadi karena Indonesia mempunyai ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, agama / kepercayaan dan bahasa yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menimbulkan konflik dari keberagaman budaya.
Menurut Skinner yang dikutip Nasikun (tahun 1988) Indonesia mempunyai 35 suku bangsa besar yang masing-masing mempunyai suku/etnis yang banyak. Menurut Hildred Geertz yang juga dikutip Nasikun (tahunb1988), Indonesia memiliki lebih dari 300 suku bangsa dari Sabang sampai Merauke.
4. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Latar belakang ini menunjuk pada sejarah perkembangan Indonesia sebagai bangsa dan negara di mana tonggak-tonggak sejarahnya adalah:
(1) 20 Mei 1908 = Kebangkitan Nasional Indonesia
(2) 28 Okotber 1928 = Kebangkitan Wawasan Kebangsaan melalui Sumpah Pemuda
(3) 17 Agustus 1945 = Kemerdekaa Republik Indonesia
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara
Secara umum, Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, dorongan, rambu-rambu serta motivasi dalam menentukan segala kebijakan, perbuatan, keputusan dan tindakan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ada juga fungsi dari Wawasan Nusantara jika di tinjau dari beberapa pendekatan. Diantaranya:
(1) Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
(2) Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara ialah pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang mencakup seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
(3) Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
(4) Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia ialah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamika suatu bangsa yang berisi ketangguhan dan keuletan yang dapat mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional dibutuhkan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki ketangguhan dan keuletan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan
Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asas-asas sebagai berikut:
(1) Kesejahteraan dan keamanan.
(2) Utuh menyeluruh terpadu.
(3) Kekeluargaan.
(4) Mawas diri.
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan ketangguhan dan keuletan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
3. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai berikut:
(1) Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang mencakup kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
(2) Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3) Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Lembaga-Lembaga Lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan pendidikan strategik ketahanan nasional.
Lembaga Ketahanan Nasional yang sebelumnya bernama Lembaga Pertahanan nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964 dan berada langsung di bawah Presiden.
Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI.
Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan.
Sejak tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Advertisemen